Penjaminan seluruh biaya pasien positif covid 19
-
Mohon info, apabila pasien sudah dinyatakan positif covid 19 dan sudah dirawat di salah satu RS rujukan (RS Husada Utama Surabaya) apakah seluruh biaya perawatannya dijamin oleh pemerintah? Karena salah satu keluarga pasien sempat menanyakan ke pihak RS, namun mereka masih tidak bisa memberikan jawaban terkait hal tersebut. Terlebih lagi sempat hendak dirujuk ke RS Dr. Soetomo namun sudah full semua.
-
Selamat pagi
Dikutip dari berita "https://www.radarbandung.id/news/2020/04/01/pasien-covid-19-dibiayai-negara-lewat-bpjs-kesehatan/"
disini dinyatakan bahwa pasien positif corona yang dirawat dirumah sakit, biaya sakit ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui BPJS Kesehatan.
Dan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, menyatakan bahwa sejak suspek sudah ditanggung oleh negara. Jadi, bagi Anda yang keluarganya menderita gejala yang mengarah kepada COVID-19, setelah dokter di Rumah Sakit rujukan mendiagnosis sebagai PDP atau suspek, maka sejak saat itu pasien sudah berada di dalam tanggungan negara. Bekerjasamalah yang baik dengan petugas kesehatan di Rumah Sakit rujukan tersebut untuk melengkapi berbagai kelengkapan administrasi yang diperlukan. Tetaplah untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri agar Anda.
Silahkan baca juga "https://covid19.kemkes.go.id/situasi-infeksi-emerging/info-corona-virus/biaya-pengobatan-pasien-virus-corona-dan-semua-pie-ditanggung-negara/#.XoUP3VP7OPU"
Terima Kasih, semoga jawaban ini bisa membantu.