Rapid Test di Jawa Timur
-
Sudah berapa banyak rapid test yg dilakukan di Jawa Timur dan bagaimana prosesnya? Masih berapa % warga berstatus PDP dan ODP yg belum melakukan rapid test?
-
Dear @Avinia
Terimakasih atas pertanyaannya. Izinkan saya membantu menjawabRapid test telah dilaksanakan serentak di 38 kabupaten/kota. Sebanyak 18.400 alat rapid test telah tiba pada 26 maret 2020 dan telah didistribusikan ke 65 RS rujukan dan 38 dinas kesehatan kabupaten/kota seluruh Jatim.
Rapid test merupakan pemeriksaan antibodi (zat yang dibentuk untuk memusnahkan bakteri/virus ) yang berada di dalam darah dan bertujuan untuk mengetahui kesehatan pasien secara cepat.
Dalam pelaksanaannya akan dibedakan menurut prioritas agar tepat sasaran.
- Adapun untuk prioritas pertama :
Kontak erat risiko tinggi adalah bila seseorang kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel termasuk didalamnya:
-Petugas kesehatan yang memeriksa,merawat,mengantar, dan memberikan ruangan di tempat perawatan khusus
-Orang yang berada dalam satu ruangan yang sama mulai 2 hari sebelum kasus timbul sampai 14 hari setelah kasus timbul
-Orang yang berpergian bersama dengan segala jenis alat angkut/kendaraan mulai 2 hari sebelum kasus timbul sampai 14 hari setelah kasus timbul - Prioritas kedua
Prioritas kedua adalah PDP bila pemeriksaan PCR tidak memungkinkan dilakukan atau memerlukan waktu yang lama - Prioritas ketiga
Prioritas ketiga adalah ODP bila pemeriksaan PCR tidak memungkinkan dilakukan atau memerlukan waktu yang lama - Prioritas keempat
Prioritas keempat adalah kontak erat risiko rendah
Adapun update situasi Jawa Timur per hari ini, 5 April 2020 pukul 18.00 WIB
Terkonfirmasi positif covid19: 187 orang
Orang Dalam Pemantauan(ODP): 10.636 orang
Pasien Dalam Pengawasan(PDP): 926 orang
Sembuh : 38 orang
Meninggal: 14 orangSumber: instagram @jatimpemprov
Terimakasih
Semoga jawaban ini bisa membantu
- Adapun untuk prioritas pertama :
-
Terimakasih jawabannya.
Saya mengerti bahwa rapid test adalah 2nd option untuk pdp/odp jika PCR test tidak memungkinkan.
Nah per saat ini rapid test di Jawa Timur sudah dilakukan untuk prioritas keberapa?
-
Halo @Avinia Terima kasih atas pertanyaan Anda
sesuai yang dijelaskan @Relawan-Novanda rapid test saat ini sudah dilakukan untuk orang yang kontak erat resiko tingggi, ODP, PDP, dan Kontak erat dengan resiko rendah.
Sekarang dimulai dari Anda untuk tetap #dirumahaja dan dapat melakukan beberapa upaya seperti physical distancing, minum air putih 8 gelas perhari, makan makanan bergizi dan seimbang, cukup tidur 7-8 jam perhari, jangan panik dan hindari stress, olahraga ringan minimal 30 menit perhari, terapkan etika batuk dan bersin, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta perilaku hidup bersih dan sehat lainnya. Jika sakit dengan gejala ringan silakan isolasi mandiri di rumah. Jika sakit dengan gejala berat silakan kunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Demikian semoga dapat membantu dan Anda sekeluarga diberikan kesehatan selalu.
Deteksi dini covid-19 dapat melalui
https://checkupcovid19.jatimprov.go.id/covid19/Info lengkap kunjungi infocovid19.jatimprov.go.id
-
Semoga PCR test di Jawa Timur bisa semakin meluas dilakukan sampai ke ODP, sehingga rapid test bisa semakin menjangkau jaringan yang lebih luas. Sehingga tidak lagi muncul kasus2 yang tidak terdata karena diluar hasil tracing.
-
Adakah subsidi dr pemerintah untuk biaya rapid test?
-
Halo @Bravella
Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.Biaya yang ditanggung pemerintah hanya orang dalam pemantauan (ODP) yang memerlukan pemeriksaan swab PCR Covid-19, atau pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah ditetapkan dokter RS.
Dilansir dari tagar.id. Manajer Pelayanan Medis RSUA Muhammad Ardian mengatakan bahwa bagi masyarakat umum memiliki gejala Covid-19, berupa panas tinggi 38 derajat, batuk, sesak nafas serta memiliki riwayat kontak positif atau memiliki riwayat bepergian luar negeri atau ke daerah terjangkit. Kemudian didiagnosa oleh dokter sebagai ODP atau PDP, maka pemeriksaan tidak dikenakan biaya.
Namun, bagi masyarakat tidak memiliki indikasi atau gejala yaitu panas tinggi atau sesak nafas. Serta dokter tidak mengkategorikan orang tersebut sebagai ODP atau PDP maka pemeriksaan tetap dipungut biaya. Masyarakat yang tidak memiliki indikasi atau gejala, serta tidak bepergian ke daerah terjangkit dan kebanyakan orang yang panik saja untuk memeriksakan. Maka untuk hal ini juga akan dikenakan biaya.
Semoga membantu.