Minta pendapat
-
Saya pekerja pabrik. apakah diperbolehkan melakukan PP(pulang pergi) disaat pandemi seperti ini.. semisal pabrik berada disidoarjo sedangkan saya dr mojokerto dengan alasan kebutuhan ekonomi kurang kalo saya tidak PP?mohon jawabannya jika ada dasar hukum yg menyertainya.trimz
-
Kalau terkait surabaya, sidoarjo, gresik mohon cermati pergub, perwali dan perbup, tentang PSBB.
PERGUB Akan ditetapkan malam ini, perwali dan perbup, menyusul setelahnya, kemudian akan diikuti sosialisasi selama 3 hr
-
Apa yg harus sy lakukan ? Ada kerabat dr zona merah makassar mau mudik. Dan dia datang dgn pesawat malam. Dia jg sdh bawa surat kesehatan dr makassar utk ditunjukkan ke pengurus desa
-
PSBB Surabaya Raya baru akan berlaku paling cepat pekan depan, mulai 27 April.
Sebelum itu dan beberapa hari pertama mungkin belum ada sanksi, namun setelah itu ya hrs melihat pergub dan perwali/perbup
-
halo @heny
jika kerabatmu datang harus lapor ke RT/RW/Satgas covid-19 ya, dan saya sarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari serta menerapkan PHBS.
-
@RelawanRiris bagi yg kerjanya PP (pulang pergi) itu bagaimana ya.spt yg saya jelaskan diatas dan selama mematuhi protokol salah satunya tidak berboncengan yg beda alamat bagaimana menurut kakak?trimz
-
Halo @Azeem21
Jika itu sudah menjadi tuntutan dan anda melaksanakan peraturan saya rasa aman, jika sampai rumah jangan memegang benda apapun selama belum cuci tangan dan mandi ya, tetap terapkan physical distancing, memakai masker, rajin cuci tangan, penuhi gizi seimbang
-
@RelawanRiris iya kakak.. jd tiap hari rendem pakaian alias cuci kering pakai
-
@Azeem21
Kita juga belum tahu nanti di perbatasan darjo mjkt bagaimana?
Kalau pekerjaan anda termasuk yg dikecualikan dlm PSBB ya masih bisa masuk. Tapi kalau termasuk yg hrs tutup, ya gak tahu deh