Karantina bagi yang pulang dari luar kota
-
Apa benar jika ada orang pulang dari luar kota masuk gresik akan dikarantina 14 hari?
-
Halo @Faris-Arsyad
Memang di manapun, jika orang itu dari zona merah akan dikarantina mandiri selama 14hari. Jika ada gejala segera ke Fasilitas Kesehatan
-
Mohon infonya, jika ada dari Bali datang ke Mjokerto, sdgkan saat tiba di Mojokerto Bali statusnya blm RedZone, dan di mjokerto tdk lgsung lapor ke Puskesmas namun melakukan isolasi mandiri dg protokol sesuai anjuran, Dan selama perjalanan hingga saat ini (sudah terhitung 22 hari di mojokerto setelah dr Bali) tidak ada tanda gejala apapun, apa yg harus dilakukan? Apakah harus tetap lapor ke puskesmas?
-
@RelawanRiris mohon petunjuj
-
Halo @Diajeng
Saya sarankan anda untuk tetap lapor ya, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan
-
@RelawanRiris terima kasih, agar nanti sya sampaikan ke yg bersangkutan.. oh iya ke puskesmas sekitar dy tinggal atau ke RS atau ckup satgas desa? 🙏
-
Halo @Diajeng
Ke puskesmas terdekat saja ya, dan menceritakan tentang perjalanan anda
-
@Diajeng
Selain melaporkan,
Jangan lupa utk tetap #DiRumahaja, rajin #CuciTangan, #JagaJarak, dan #pakaiMasker
-
Apakah selama psbb, angkutan umum (bus) antar kota dalam propinsi boleh masuk terminal bungurasih?
-
Asslamu'alaikum. Saya bekerja di Serang(belum masuk PSBB). Dalam waktu dekat proyek Kami berhenti sampai waktu yg tidak ditentukan. Kalau saya PULANG KE RUMAH Surabaya apa harus dikarantina? Atau malah dalam perjalan saya disuruh balik Ke Serang. Yang dimana Rumah sayandi Surabaya.
-
@BocahDolanan
Nampaknya anda akan disuruh balik karena larangan mudik berlaku diseluruh Indonesia, tapi saya tak tahu penerapan di lapangannya bagaimana. Menurut berita sebagian besar diminta balik, bukan hanya di Surabaya, tapi di banyak kota sebelum Surabaya, terutama di perbatasan propinsi.
-
Sodara saya begitu sampe dari sby...langsung dilaporkan tetangga ke rt...rt lapor rs... rs telpon sodara ...kemudian diminta karantina mandiri karena kondisi sehat.
-
@BocahDolanan
Tambahan dari bnpb
Sedang, kelompok yang dapat pulang kampung adalah kelompok PMI dan PHK dengan catatan mengikuti protokol pulang kampung secara ketat.Protokol pulang kampung diawali dengan mengisi formulir keterangan diri dan dan tujuan kepulangan. Memiliki rekomendasi gugus tugas daerah dan dan izin kepala desa.
Selain itu, kelompok pulang kampung disyaratkan untuk tidak kembali ke kota, menjalani pemeriksaan kesehatan, dan menjalani isolasi mandiri.
-
@fajrss
KTP saya surabaya. Mau balik kemana????. Rumah saya di surabaya. Apa pemerintah menanggung Saya utk balik laginya dan tinggal dimana?
-
Halo @BocahDolanan
Saya sarankan anda untuk lapor ke RT/Lurah di surabaya sebelum balik ke sby ya, agar tahu diizinkan atau tidaknya anda pulang ke Surabaya.
-
@BocahDolanan
https://radarbansos.jatimprov.go.id/
Mungkin link ini dapat membantu