jamaah
-
Assalamu alaikum, mohon maaf sekaligus ijin bertanya.. di daerah kami akan ada jamaah yang akan mengadakan khataman per kelompok, satu kelompok terdiri dari 10 orang, yang akan dilaksanakan hari jumat..wilayah sumberasih probolinggo, apakah jumlah tersebut dibolehkan, karna mengingat pandemi ini kita tidaak boleh mengumpulkan orang. laporan dari masyarakat ini mohon untuk ditanggapi
-
Waalaikumsalam, selamat siang @ahmar membantu menjawab
Anjuran pemerintah adalah tidak berkumpul lebih dari lima orang dan tetap menjaga jarak setidaknya 2 meter antar masing masing orang. Ini penting dilakukan mengingat penyebaran covid-19 semakin luas dan semua orang beresiko tertular dan menularkan virus covid-19 ini.
Untuk langkah antsipasi pastikan setiap orang menggunakan masker dan benar-benar menjaga jarak antara satu dengan lainnya serta sebisa mungkin acara tersebut tidak mengundang orang dari luar daerah. Namun, kami sangat menyarakan kegiatan khataman Qur'an dilakukan di rumah masing-masing. atau mungkin bisa juga dilaksanakan dengan bantuan videocall jika memungkinkan
Sekian, semoga membantu