karantina
-
Salah satu orang di perumahan saya ada yg terjangkit covid-19 dan satu gang akan dilakukan lockdown. Apakah orang yg terkena lockdown tersebut mendapatkan sumbangan dari pemerintah atau tidak ?
Dikarenakan disini setiap per RW nya diminta sumbang untuk membiayai satu gang tersebut karena kelurahan menentukan untuk di lockdown tapi tidak memberikan dana
-
Selamat pagi @nabilla Membantu menjawab pertanyaan anda
Sebelumnya apakah daerah anda termasuk pada daerah yang menjalankan PSBB di Jawa Timur?
Menurut Peraturan Gubernur No.18 Tahun 2020 Pasal 22, pemerintah dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PSBB. Namun, biasanya perangkat desa/kelurahan juga memberi bantuan dengan dana dari masyarakat.
berikut isi dari pasal 22, pergub no 18 tahun 2020
(1) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat
memberikan bantuan tunai dan/atau bantuan pangan non
tunai kepada masyarakat yang terdampak dalam memenuhi
kebutuhan pokoknya selama pelaksanaan PSBB.
(2) Bantuan tunai dan/atau bantuan pangan non tunai
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk
bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya yang
mekanisme penyalurannya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
(3) Penetapan penerima bantuan tunai dan/atau bantuan
pangan non tunai sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.info lengkap dapat diakses di http://infocovid19.jatimprov.go.id/
sekian, semoga membantu
-
Salam Sehat,
Di Perumahan tempat tinggal saya, ada 2 orang yang dinyatakan positif COVID (Tenaga Medis).
- Apakah ada protokol kesehatan yang mengatur tentang Tenaga Medis yang menangani COVID secara langsung apabila tinggal berbaur dengan masyarakat?
- Informasi hasil Swab yg dinyatakan positif tersebut terkesan ditutupi/dirahasiakan baik nama dan domisili saat itu, sehingga warga sekitar mengetahui informasi tersebut terlambat dan penanganan dari pihak terkait juga terlambat.
Apakah seperti itu Protokol dan SOP nya? - Dari awal tidak ada mediasi dan keterbukaan informasi tentang Tenaga Medis yang menangani COVID secara langsung yang tinggal di lingkungan perumahan kami.
Setelah ada Tenaga Medis yang tinggal di perumahan tempat tinggal kami terindikasi positif COVID, tidak ada mediasi dan tidak ada himbauan kepada warga masyarakat sekitar baik dari Pemerintah maupun Rumah Sakit.
Apakah juga seperti itu Protokol dan SOP nya?
Mohon informasi dan petunjuk dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Terima kasih.