Navigation

    FOVID-19 JATIM

    • Register
    • Login
    • Categories
    • Recent
    • Tags
    • Popular
    • Users
    • Groups
    1. Home
    2. Relawan Cindy M
    R
    • Profile
    • Following
    • Followers
    • Topics
    • Posts
    • Best
    • Groups

    Cindy Mustika Sari

    @Relawan Cindy M

    Relawan

    3
    Reputation
    54
    Posts
    17
    Profile views
    0
    Followers
    1
    Following
    Joined Last Online
    Location Malang Age 20

    Relawan Cindy M Follow
    Relawan

    Best posts made by Relawan Cindy M

    • RE: TES LAB COVID-19

      Halo @Bravella
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Untuk informasi RS rujukan dapat anda lihat di http://infocovid19.jatimprov.go.id/

      Dalam pemeriksaan rapid test dibagi menjadi 4 prioritas

      • prioritas pertama : yaitu seseorang yang kontak erat dengan kasus konfirmasi. siapa? yaitu petugas medis, orang yang berada dalam satu ruangan, orang yang bepergian bersama-sama mulai dari 2 hari sebelum sampai 14 hari setelah kasus timbul
      • prioritas kedua : yaitu PDP bila pemeriksaan lanjut tidak memungkinkan maka dilakukan rapid-test
      • prioritas ketiga : yaitu ODP bila pemeriksaan lanjut tidak memungkinkan maka dilakukan rapid-test
      • prioritas keempat : yaitu kontak erat risiko rendah

      Dilansir dari tagar.id. Manajer Pelayanan Medis RSUA Muhammad Ardian mengatakan bahwa bagi masyarakat umum memiliki gejala Covid-19, berupa panas tinggi 38 derajat, batuk, sesak nafas serta memiliki riwayat kontak positif atau memiliki riwayat bepergian luar negeri atau ke daerah terjangkit. Kemudian didiagnosa oleh dokter sebagai ODP atau PDP, maka pemeriksaan tidak dikenakan biaya.

      Namun, bagi masyarakat tidak memiliki indikasi atau gejala yaitu panas tinggi atau sesak nafas. Serta dokter tidak mengeluarkan ODP atau PDP maka pemeriksaan dipungut biaya.

      Bagi masyarakat yang tidak memiliki indikasi atau gejala, serta tidak bepergian ke daerah terjangkit dan kebanyakan orang yang panik saja untuk memeriksakan. Maka untuk hal akan dikenakan biaya.

      Sebab, biaya yang ditanggung pemerintah hanya orang dalam pemantauan (ODP) yang memerlukan pemeriksaan swab PCR Covid-19, atau pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah ditetapkan dokter RS.

      Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01/07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu dan Permenkes Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Emerging Tertentu serta Permenkes Nomor HK. 01/07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

      Karena itu, masyarakat yang ingin memeriksakan diri secara mandiri (bukan ODP atau PDP) tetap harus membayar biaya pemeriksaan. Untuk biaya pemeriksaannya berbeda masing-masing RS, hubungi RS yang anda tuju untuk informasi lebih jauh.

      Semoga membantu.

      posted in Tanya Jawab Diagnosis COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: Cairan desinfektan yang aman bagi manusia

      Halo @Nur-Azmi
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Organisasi kesehatan dunia (WHO) sebenarnya tidak merekomendasikan penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia. Lewat akun media sosialnya, WHO juga menyampaikan resiko penyalahgunaannya.

      Lewat akun Twitter-nya, WHO Indonesia juga memperingatkan masyarakat agar berhati-hati melakukan penyemprotan disinfektan. "#Indonesia, jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Ayo #LawanCovid-19 dengan tepat!" bunyi pesan WHO Indonesia lewat @WHOIndonesia.

      Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, cairan disinfektan hanya ampuh menghilangkan mikroorganisme yang menempel pada benda-benda mati.Misalnya lantai, meja, peralatan medis, atau permukaan benda yang sering disentuh. Disinfektan hanya digunakan pada permukaan benda-benda.

      Terdapat cara lain yang dapat dilakukan jika ingin melakukan sterilisasi diri setelah beraktivitas di luar, tanpa harus menyemprotkan disinfektan ke tubuh.

      Metode pencegahan tersebut dapat diganti dengan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari menyentuh area wajah dan langsung segera mandi dan cuci baju anda ketika sampai di rumah.

      Semoga ini dapat membantu.

      https://twitter.com/WHOIndonesia/status/1244184410687016960?s=19

      posted in Tanya Jawab Penanganan COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: Admin mau tanya ..

      Halo @diptahernandez
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Dilansir dari tagar.id. Manajer Pelayanan Medis RSUA Muhammad Ardian mengatakan bahwa bagi masyarakat umum memiliki gejala Covid-19, berupa panas tinggi 38 derajat, batuk, sesak nafas serta memiliki riwayat kontak positif atau memiliki riwayat bepergian luar negeri atau ke daerah terjangkit. Kemudian didiagnosa oleh dokter sebagai ODP atau PDP, maka pemeriksaan tidak dikenakan biaya.

      Namun, bagi masyarakat tidak memiliki indikasi atau gejala yaitu panas tinggi atau sesak nafas. Serta dokter tidak mengeluarkan ODP atau PDP maka pemeriksaan dipungut biaya.

      Bagi masyarakat yang tidak memiliki indikasi atau gejala, serta tidak bepergian ke daerah terjangkit dan kebanyakan orang yang panik saja untuk memeriksakan. Maka untuk hal akan dikenakan biaya.

      Sebab, biaya yang ditanggung pemerintah hanya orang dalam pemantauan (ODP) yang memerlukan pemeriksaan swab PCR Covid-19, atau pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah ditetapkan dokter RS Unair.

      Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01/07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu dan Permenkes Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Emerging Tertentu serta Permenkes Nomor HK. 01/07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

      Karena itu, masyarakat yang ingin memeriksakan diri secara mandiri tetap harus membayar biaya pemeriksaan.

      Semoga membantu.

      Sumber:
      https://www.tagar.id/penjelasan-rs-unair-soal-tes-corona-bayar-rp-2-juta
      https://regional.kompas.com/read/2020/03/20/19524701/viral-tarif-tes-virus-corona-di-rs-unair-sampai-jutaan-ini-penjelasan-rumah?page=all#page2

      posted in Tanya Jawab ODP
      R
      Relawan Cindy M

    Latest posts made by Relawan Cindy M

    • RE: Ibu hamil bepergian ke luar kota

      Halo @fitriasari88
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Adapun bila melakukan perjalanan jauh setelah usia itu, ibu hamil memerlukan istriahat yang cukup karena kondisi perut yang sudah semakin membesar. Selain itu, ibu hamil juga berisiko mengalami kelahiran prematur karena kelelahan atau kondisi tak terduga lainnya.

      Ibu hamil boleh saja melakukan perjalanan jauh sebelum atau sesudah dari usia 7 bulan kehamilan, bila kehamilan sehat, tidak ada komplikasi, ibu hamil merasa kuat, dan mendapatkan izin dari dokter. Untuk itu, sebaiknya lakukan konsultasi pada dokter terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan jauh terlebih apabila menggunakan kendaraan umum.

      Dengan begitu, ibu hamil bisa mengetahui apakah kondisi janin cukup sehat untuk diajak berpergian jauh dan ibu hamil bisa lebih mempersiapkan diri.

      Namun, selain dari faktor ibu hamil sendiri. Pada masa ini pemerintah mengingatkan risiko bepergian selama masa wabah seperti sekarang. Risiko penularan virus corona penyebab Covid-19 di perjalanan saat ini sangat tinggi.

      "Risikonya terlalu tinggi kalau berpergian dalam situasi seperti ini, sebab akan ada perjalanan panjang yang dilalui dan sangat mungkin bertemu banyak orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta.

      Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu mengatakan bahwa warga yang memaksakan melakukan perjalanan jauh selama masa wabah menghadapi risiko besar penularan virus corona selama perjalanan.

      Oleh karena itu pikirkan kembali dengan menimbang dari aspek positif dan risiko yang didapat.
      Semoga membantu.

      posted in Curhat Tentang COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: PAKET BARANG HARUS DI STERILISASI?

      Halo @M-Zainal-Arifin
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Dilansir dariLiputan6.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Wiendra Waworuntu menanggapi dan menjelaskan bahwa Virus Corona menular dengan kontak langsung antar manusia, virus tersebut akan mati jika terkena panas, WHO pun belum membenarkan penularan Virus Corona lewat barang.

      Selanjutnya dalam artikel yang dimuat situsjabar.idntimes.com Wakil Ketua Tim Infeksi Khusus Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Anggraini Alam mengatakan, berdasarkan sejumlah literasi dana artikel yang diterbitkan di Tiongkok, virus itu baru bisa menyebar lewat udara khusus melalui percikan air liur. Namun, virus tersebut akan mati dalam kurun waktu 24 jam jika berada di luar tubuh manusia.

      Namun, menurut Rachel Graham, seorang ahli epidemiologi di University of North Carolina, jika kamu ingin ekstra hati-hati, kamu dapat membersihkan paket yang baru diterima.

      Ada bukti virus corona dapat hidup di permukaan tertentu selama berhari-hari, tetapi itu tidak berarti anda akan mendapatkan Covid-19.

      Ada juga beberapa bukti yang menunjukkan, bahwa coronavirus dapat hidup di permukaan, tetapi jumlah mereka bisa bertahan hidup juga tergantung pada bahan permukaan.

      Sebuah studi baru dari National Institutes of Health menemukan, virus corona dapat bertahan hingga tiga hari pada plastik dan baja, dan 24 jam di atas kertas karton.

      Studi 1 Maret di Journal of Hospital Infection menemukan, bahwa virus corona dapat bertahan hingga empat hari pada kayu dan kaca, serta hingga lima hari pada logam, plastik, dan keramik pada suhu 20 derajat Celsius.

      Periode waktu ini dapat dipengaruhi oleh suhu dan kelembaban, dan sifat permukaan yang berpori seperti kardus, uang kertas, dan kain.

      Selain itu, kondisi pengiriman mempersulit virus corona untuk bertahan hidup.

      Sebagai langkah pencegahan, anda dapat membersihkan paket atau barang yang anda beli sebelum digunakan. Jangan lupa sering-sering mencuci tangan anda dengan sabun dan air mengalir.

      Semoga membantu.

      posted in Curhat Tentang COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: Gejala covid19

      Halo @afri
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Identitas pasien merupakan rahasia yang harus dipegang teguh oleh tenaga kesehatan berdasarkan sumpah dan kode etiknya. Jadi tenaga kesehatan tidak diperkenankan membuka rahasia pasien dalam hal apapun kecuali diminta di pengadilan untuk kesaksian.

      Pada dasarnya, setiap pasien mempunyai hak mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya. Ini diatur dalam Pasal 32 huruf i Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (“UU 44/2009”),

      Hak serupa juga diatur dalam Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan (“UU Kesehatan”) dan Pasal 17 huruf h angka 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (“UU KIP”).

      Dilansir dari suara.com Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr Mahesa Paranadipa, MH mengatakan bahwa data yang dapat disampaikan ke publik dalam kejadian wabah virus corona Covid-19 ini adalah jumlah pasien yang dirawat, jumlah pasien sembuh, dan jumlah pasien meninggal.

      Sehingga diperlukan kesadaran masyarakat itu sendiri untuk melakukan physical distancing. Jika mereka tidak bisa, maka mulailah dari diri Anda.

      Semoga membantu.

      posted in Curhat Tentang COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: Mohon sarannya

      Halo @juwita3344
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Orang yang terjangkit Covid-19 ini sendiri memiliki gejala seperti flu. Beberapa studi mengatakan bahwa jika seseorang diduga terinfeksi COVID-19, maka akan mengalami gejala klinis seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas yang muncul setelah 2 hari, tenggorokan terasa sakit atau selama 14 hari setelah terpapar virus.

      Pada gejala Covid-19 ini terlihat mirip dengan flu maupun penyakit biasa. Sehingga untuk mendiagnosisnya, diperlukan keterangan riwayat bepergian atau kontak dengan orang yang berasal dari wilayah paparan virus. Tidak hanya itu, tes laboratorium berupa spesimen juga dibutuhkan.

      Apabila saudara baru saja kontak langsung dengan suspek, ODP ataupun PDP Covid-19, atau baru saja berpergian dari zona merah, dan saudara merasa takut mungkin terpapar dengan Covid-19, saya sarankan saudara untuk mengunjungi link ini https://checkupcovid19.jatimprov.go.id/covid19/ untuk mengetahui kondisi saudara lebih lanjut.

      #stayathome sementara waktu (kurangi berpergian keluar jika kalau tidak perlu), isokasi diri dirumah selama 14 hari, pakai masker jika harus keluar rumah, hindari kerumunan, dan tetap jaga kebersihan. Selain itu terapkan social distancing.
       Semoga jawaban ini bisa membantu.

      posted in Curhat Tentang COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: Apakah ini gejala COVID-19?

      Halo @icha-r
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Orang yang terjangkit Covid-19 ini sendiri memiliki gejala seperti flu. Beberapa studi mengatakan bahwa jika seseorang diduga terinfeksi COVID-19, maka akan mengalami gejala klinis seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas yang muncul setelah 2 hari, atau selama 14 hari setelah terpapar virus.

      Pada gejala Covid-19 ini terlihat mirip dengan flu maupun pilek biasa. Sehingga untuk mendiagnosisnya, diperlukan keterangan riwayat bepergian atau kontak dengan orang yang berasal dari wilayah paparan virus. Tidak hanya itu, tes laboratorium berupa spesimen juga dibutuhkan.

      Apabila saudara baru saja kontak langsung dengan suspek, ODP ataupun PDP Covid-19, atau baru saja berpergian dari zona merah, dan saudara merasa takut mungkin terpapar dengan Covid-19, saya sarankan saudara untuk mengunjungi link ini https://checkupcovid19.jatimprov.go.id/covid19/ untuk mengetahui kondisi saudara lebih lanjut.

      #stayathome sementara waktu (kurangi berpergian keluar jika kalau tidak perlu), isokasi diri dirumah selama 14 hari, pakai masker jika harus keluar rumah, hindari kerumunan, dan tetap jaga kebersihan. Selain itu terapkan social distancing.
       Semoga jawaban ini bisa membantu.

      posted in Curhat Tentang COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: Rapid Test di Jawa Timur

      Halo @Bravella
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Biaya yang ditanggung pemerintah hanya orang dalam pemantauan (ODP) yang memerlukan pemeriksaan swab PCR Covid-19, atau pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah ditetapkan dokter RS.

      Dilansir dari tagar.id. Manajer Pelayanan Medis RSUA Muhammad Ardian mengatakan bahwa bagi masyarakat umum memiliki gejala Covid-19, berupa panas tinggi 38 derajat, batuk, sesak nafas serta memiliki riwayat kontak positif atau memiliki riwayat bepergian luar negeri atau ke daerah terjangkit. Kemudian didiagnosa oleh dokter sebagai ODP atau PDP, maka pemeriksaan tidak dikenakan biaya.

      Namun, bagi masyarakat tidak memiliki indikasi atau gejala yaitu panas tinggi atau sesak nafas. Serta dokter tidak mengkategorikan orang tersebut sebagai ODP atau PDP maka pemeriksaan tetap dipungut biaya. Masyarakat yang tidak memiliki indikasi atau gejala, serta tidak bepergian ke daerah terjangkit dan kebanyakan orang yang panik saja untuk memeriksakan. Maka untuk hal ini juga akan dikenakan biaya.

      Semoga membantu.

      posted in Tanya Jawab Penanganan COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: Apa termasuk ODP ?

      Halo @samsulhadi
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Dilansir dari kompas.com terdapat beberapa tingkatan status sebelum akhirnya seorang dinyatakan positif Covid-19. Diantaranya yakni:
      Pasien dalam pengawasan (PDP) dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari yang terjangkit.
      Orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan orang yang memiliki gejala demam ringan seperti batuk, sakit tenggorokan dengan riwayat dari area transmisi lokal. dan/atau orang yang tidak menunjukkan gejala tetapi melakukan kontak erat dengan orang diduga positif corona sehingga harus dilakukan pemantauan.

      Dari pernyataan saudara. Yang perlu di perjelas bawasannya apakah si A mengalami gejala seperti yang disebutkan diatas ataukah tidak? Apabila ya, apakah ringan atau sampai sesak nafas?

      Semoga membantu.

      posted in Tanya Jawab Penanganan COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: Cairan desinfektan yang aman bagi manusia

      Halo @Nur-Azmi
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Organisasi kesehatan dunia (WHO) sebenarnya tidak merekomendasikan penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia. Lewat akun media sosialnya, WHO juga menyampaikan resiko penyalahgunaannya.

      Lewat akun Twitter-nya, WHO Indonesia juga memperingatkan masyarakat agar berhati-hati melakukan penyemprotan disinfektan. "#Indonesia, jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Ayo #LawanCovid-19 dengan tepat!" bunyi pesan WHO Indonesia lewat @WHOIndonesia.

      Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, cairan disinfektan hanya ampuh menghilangkan mikroorganisme yang menempel pada benda-benda mati.Misalnya lantai, meja, peralatan medis, atau permukaan benda yang sering disentuh. Disinfektan hanya digunakan pada permukaan benda-benda.

      Terdapat cara lain yang dapat dilakukan jika ingin melakukan sterilisasi diri setelah beraktivitas di luar, tanpa harus menyemprotkan disinfektan ke tubuh.

      Metode pencegahan tersebut dapat diganti dengan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari menyentuh area wajah dan langsung segera mandi dan cuci baju anda ketika sampai di rumah.

      Semoga ini dapat membantu.

      https://twitter.com/WHOIndonesia/status/1244184410687016960?s=19

      posted in Tanya Jawab Penanganan COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: TES LAB COVID-19

      Halo @Bravella
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Untuk informasi RS rujukan dapat anda lihat di http://infocovid19.jatimprov.go.id/

      Dalam pemeriksaan rapid test dibagi menjadi 4 prioritas

      • prioritas pertama : yaitu seseorang yang kontak erat dengan kasus konfirmasi. siapa? yaitu petugas medis, orang yang berada dalam satu ruangan, orang yang bepergian bersama-sama mulai dari 2 hari sebelum sampai 14 hari setelah kasus timbul
      • prioritas kedua : yaitu PDP bila pemeriksaan lanjut tidak memungkinkan maka dilakukan rapid-test
      • prioritas ketiga : yaitu ODP bila pemeriksaan lanjut tidak memungkinkan maka dilakukan rapid-test
      • prioritas keempat : yaitu kontak erat risiko rendah

      Dilansir dari tagar.id. Manajer Pelayanan Medis RSUA Muhammad Ardian mengatakan bahwa bagi masyarakat umum memiliki gejala Covid-19, berupa panas tinggi 38 derajat, batuk, sesak nafas serta memiliki riwayat kontak positif atau memiliki riwayat bepergian luar negeri atau ke daerah terjangkit. Kemudian didiagnosa oleh dokter sebagai ODP atau PDP, maka pemeriksaan tidak dikenakan biaya.

      Namun, bagi masyarakat tidak memiliki indikasi atau gejala yaitu panas tinggi atau sesak nafas. Serta dokter tidak mengeluarkan ODP atau PDP maka pemeriksaan dipungut biaya.

      Bagi masyarakat yang tidak memiliki indikasi atau gejala, serta tidak bepergian ke daerah terjangkit dan kebanyakan orang yang panik saja untuk memeriksakan. Maka untuk hal akan dikenakan biaya.

      Sebab, biaya yang ditanggung pemerintah hanya orang dalam pemantauan (ODP) yang memerlukan pemeriksaan swab PCR Covid-19, atau pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah ditetapkan dokter RS.

      Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01/07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu dan Permenkes Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Emerging Tertentu serta Permenkes Nomor HK. 01/07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

      Karena itu, masyarakat yang ingin memeriksakan diri secara mandiri (bukan ODP atau PDP) tetap harus membayar biaya pemeriksaan. Untuk biaya pemeriksaannya berbeda masing-masing RS, hubungi RS yang anda tuju untuk informasi lebih jauh.

      Semoga membantu.

      posted in Tanya Jawab Diagnosis COVID-19
      R
      Relawan Cindy M
    • RE: Covid 19 menular melalui hewan

      Halo @assyifatu
      Izinkan saya membantu menjawab pertanyaan saudara.

      Menurut OIE/Organisasi Kesehatan Hewan Dunia menyebutkan bahwa ada kemungkinan virus ini dapat menyebar dari manusia ke hewan. Namun hal ini masih dalam tinjauan yang lebih lanjut.

      Namun baru-baru ini Penelitian Layanan Kedokteran Hewan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, melaporkan kepada OIE, bukti bahwa dua anjing telah terinfeksi virus COVID-19 setelah terpapar dengan pemilik yang sakit dengan COVID-19. Belum ada bukti bahwa hewan peliharaan dapat menularkan penyakit ini ke manusia.

      Hingga saat ini masih sangat banyak sifat dari SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, yang belum diketahui. Virus ini awalnya diduga hanya bisa ditularkan dari hewan liar ke manusia. Namun kemudian penelitian yang berkembang mendapati bahwa virus ini hanya menular antarmanusia. Lalu baru-baru ini, muncul kasus pada manusia yang diduga bisa menularkan Covid-19 ke hewan peliharaannya.

      Di beberapa negara, penelitian terhadap proses penularan Covid-19 dari manusia ke hewan maupun sebaliknya, sudah dilakukan. Namun hingga saat ini, belum ada hasil yang bisa memastikan alur penularan tersebut. Belum diketahui juga mengenai kemampuan infeksi Covid-19 pada hewan dalam menimbulkan efek keparahan yang sama seperti manusia.

      Saran kami saudara tetap menjaga kebersihan diri dan hewan saudara. Usahakan jauhkan diri dari air liur hewan maupun kotoran hewan.

      Semoga membantu

      posted in Tanya Jawab ODP
      R
      Relawan Cindy M